Jakarta – Dana desa yang berasal dari utang Bank Dunia menuai kritik. Pemerintah dinilai tidak memiliki komitmen untuk pendanaan desa sesuai amanat UU.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu tidak punya komitmen mendukung Implementasi UU Desa. Mandat UU Desa untuk pendampingan desa agar bisa membantu desa, ternyata terhambat Kemenkeu. Upaya Kemendes agar dana pendampingan dibiayai dari APBN untuk rakyat desa ternyata tidak disetujui oleh Kemenkeu,” urai pengamat politik UGM Arie Sudjito, Rabu (30/3/2016).
“Justru kemenkeu mengalokasi dana dari utang dalam hal ini lewat bank dunia,” tambah dia.
Menurut Arie, jika Kemenkeu ngotot mengalokasikan dana pendampingan dari dana utang jelas ini akan dipertayakan desa.
“Presiden jokowi mestinya memprioritaskan dana pendamping desa ini sebagai agenda penting yang harus di-support APBN sebagai komitmen nyata pada desa,” tegas dia.
“Makin banyak kita menggunakan dana hutang maka ini akan menjadi beban desa,” tambahnya Arie yang mengungkapkan ini sebagai aktivis desa dan Satgas dana desa.
Arie menyampaikan, Kemendes juga telah menolak skema Kemenkeu atas dana pendamping desa yang diambil dari utang.
“Pemerintahan Jokowi harus memprioritaskan dana pendamping ini sebagai komitmen nyata pada desa. Karenanya harus jadi prioritas,” tegas dia.
Arie selama ini bersama kalangan aktivis dan jaringan desa memperjuangkan UU Desa agar terjadi pembaharuan desa. Dan jangan sampai justru terhambat karena ketiadaan komitmen dari pemerintah dalam dana pendampingan.
“Presiden Jokowi perlu menunjukkan komitmennya kepada publik jangan membiarkan langkah kemenkeu dana pendampingan desa diambil dari utang. Kemendes pernah menolak kebijakan Kemenkeu ini tapi Kemenkeu tetap ngotot. Saatnya warga desa harus tahu situasi ini dan presiden harus sensitif demi desa,” tutupnya.
(sumber : http://news.detik.com/berita/3176177/dana-pendampingan-desa-yang-berasal-dari-utang-bank-dunia-dikritik)