Babakan Asem,- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pimpin Apel Dalam Rangka Memerangi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba tahun 2016, apel digelar di Lapangan Maulana Yuda Negara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Jalan H. Somawinata no 1 Tigaraksa. Kamis, 7/4.
Bupati Tangerang dalam apel mengatakan sangat mengapresiasi kepada polres kota tangerang serta semua pihak yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di kabupaten tangerang, karena dampak penyahgunaan narkoba bukan saja akan berdampak pada diri pemakai, tetapi juga bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
” saya mengajak kepada seluruh peserta apel serta seluruh elemen masyarakat, mari kita bersama-sama bersinergi dalam upaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang sekarang ini sudah semakin mengkhawatirkan,” ujar Zaki seraya mengajak seluruh masyarakat untuk perang terhadap Narkoba.
Lanjut Zaki yang juga politisi parta Golkar, mencegah narkoba mulai dari diri sendiri atas penggunaan narkoba, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, sampai pada lingkungan masyarakat sekitar. Sehingga dengan demikian, sedikit demi sedikit kita dapat mempersempin ruang gerak peredaran narkoba dilingkungan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“mari kita perangi narkoba mulai dari diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan. Untuk itu kita dan masyarakat bisa terbebas dari narkoba, jika semua masyarakat turut serta berperan aktif dalam mencegah ruang gerak peredaran narkoba,” ucap Bupati didepan peserta apel.
Kapolreta Tangerang AKBP Irman Sugema menambahkan selain menggelar apel memerangi tindak pidana penyalahgunaan narkoba pihaknya menggelar operasi BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) di wilayah hukum Polreta Tangerang. Kami pun menggelar Deklarasi anti narkoba seperti hari ini, kampanye anti narkoba, dan penyuluhan kepada masyarakat.
“semakin besar keikut sertaan masyarakat mengkampanyekan narkoba, semakin sedikit penyalah gunaan narkoba dikabupaten tangerang,” terang Kapolresta Tangerang.
Setelah hasil operasi Bersinar mulai 1 maret hingga 19 april sudah ada 11 laporan polisi, penyalah gunan narkoba sudah ada tersangka 12 orang diantaranya perempuan, yang kami lakukan selain kepada masyarakat kita pun secara internal melakukan tes urine bagi anggota-anggota polisi.
“jika ada anggota yang terbukti menyalah gunakan narkoba kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, supaya lebih membuktikan kepada masyarakat agar paham bahwa jajaran polresta tangerang serius memerangi narkoba,” tegas Irman.
Setelah melakukan apel, ratusan peserta apel dari berbagai elemen masyarakat membacakan deklarasi perang terhadap narkoba, mulai dari Polri, TNI, pelajar, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pramugari, MUI, Kepala SKPD, Tokoh masyatakat dan Tokoh Pemuda. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Mad Romli, perwakilan Dandim 0506, Pengadilan Negeri Tangerang, BNK Kabupaten Tangerang